Banggar DPR: Belanja Pemerintah Pusat Diproyeksikan Tembus Rp2.467 Triliun

20-09-2023 / BADAN ANGGARAN
Anggota Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI, Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/92023). Foto: Jaka/nr

 

Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat atas besaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2024 yang mencapai Rp2.467.527,6 miliar. Angka ini meningkat Rp20.984,1 miliar dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2024 sebesar Rp2.446.543,5 miliar.

 

“Berikut kami sampaikan kesepakatan Panja. Belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2024 disepakati sebesar Rp2.467.527,6 miliar meningkat Rp20.984,1 miliar dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2024 sebesar Rp2.446.543,5 miliar. Belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2024 diarahkan untuk penguatan kualitas belanja, untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anggota Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dalam Rapat Kerja Badan Anggaran RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/92023).

 

Secara garis besar arah penggunaan APBN 2023, Panja memberikan tiga catatan, yaitu memperbaiki akurasi data program perlindungan sosial agar dapat dilaksanakan secara tepat guna dan sasaran, membuat kebijakan terkait penyesuaian terhadap backlog perumahan agar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, dan mendukung pelaksanaan kebijakan pipanisasi agar terjadi pemerataan ketersediaan energi di semua daerah.

 

Lebih lanjut Andi Akmal menyebutkan bahwa terdapat 11 fungsi belanja pemerintah pusat, antara lain pelayanan umum, pertahanan, ketertiban keamanan, ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan dan perlindungan sosial. Besaran anggaran pada masing-masing fungsi disepakati mengalami kenaikan dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2024.

 

Selain itu Panja juga membagi belanja pemerintah pusat menurut organisasi. Belanja Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dalam APBN 2024 disepakati sebesar Rp1.090.831,2 miliar atau lebih tinggi Rp4.206,3 miliar dari yang diajukan. Kenaikan ini diambil dengan memperhitungkan kenaikan gaji ASN pusat dan TNI/Polri. Terkait dengan hal ini, Panja memberikan 5 butir catatan.

 

“Satu, memperhatikan tingkat kesejahteraan prajurit TNI dan keluarga terutama yang bertugas di daerah 3T atau daerah rawan. Dua, mendukung peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga penyuluh Keluarga Berencana. Yang ketiga, menyegerakan perumusan kebijakan mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk tenaga kerja miskin dan tidak mampu). Empat,  mendukung peningkatan kapasitas dan kemampuan diplomasi para diplomat Indonesia di luar negeri. Lima, menyediakan alokasi anggaran realisasi periodesasi keanggotaan DPR RI pasca pemilu 2024,” tutur politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu. (uc//rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...